Kasus pembunuhan Brigadir J masih berdampak terhadap anggota kepolisian lain, karena mereka terlibat baik secara langsung atau tidak langsung. Salah satunya adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF).
Brigadir FF diketahui mengintimidasi wartawan yang sedang meliput rumah Ferdy Sambo, dengan mengambil foto di hp para wartawan.
Brigadir FF pun dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun. Hal tersebut lantaran ia dinilai tidak profesional di tengah pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J. Keputusan sanksi pun diucapkan oleh Kombes Pol Rachmat Pamudji, yang menjadi hakim sidang komisi etik Polri.
"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama dua tahun,", ujarnya, dalam sidang yang disiarkan lewat kanal YouTube Polri TV Radio yang dikutip pada Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Terkuak! Putri Candrawathi Buat Rekening Bank Pakai Nama Bripka RR, Isi Saldonya Bikin Melongok...
Selain Brigadir FF, ada juga polisi lainnya yakni Bharada Sadam yang ikut mengintimidasi wartawan. Akibat perbuatannya, ia juga diberikan sanksi demosi selama satu tahun.