Mahfud MD Ngaku Sudah Kantongi Indentitas Hacker Bjorka, Mabes Polri Beri Respons: Tim Gabungan Masih Bekerja!

Mahfud MD Ngaku Sudah Kantongi Indentitas Hacker Bjorka, Mabes Polri Beri Respons: Tim Gabungan Masih Bekerja! Kredit Foto: Twitter/Bjorka

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri telah mengantongi identitas sosok hacker Bjorka.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim khusus masih bekerja.

Baca Juga: Punya Masalah Kejiwaan dan Jadi Kriminal Paling Berbahaya, Ferdy Sambo Harus Ditahan di Penjara dengan Tingkat Keamanan Super Maksimum!

“Tim gabungan masih bekerja,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Kendati demikian, dia masih enggan merinci mengenai identitas hacker Bjorka tersebut. Ia berdalih masih harus menunggu kabar terbaru dari Dirtipidsiber.

“Nunggu update-nya dari Dirtipisiber juga,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, identitas sosok hacker Bjorka telah teridentifikasi. Kendati demikian, Mahfud mengaku belum bisa mengumumkannya ke publik.

"Kemudian, kita terus menyelidiki karena sampai saat ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh tim dan polisi. Tetapi belum bisa diumumkan," ujar Menko Polhukam Mahfud Md saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

"Gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Bjorka Nggak Ada Bahaya-bahayanya, Mahfud MD Nyeletuk: Hacker Gado-gado!

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan dengan adanya kejadian ini mengingatkan pemerintah harus membangun sistem yang lebih canggih. 

"Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih. Lalu yang kedua, dalam sebulan ke depan kira-kira, itu akan ada perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, UU PDP yang sudah disahkan di DPR di tingkat 1. Berarti tinggal tingkat dua, itu pengesahan di Paripurna tidak akan ada pembahasan substansi," lanjut dia.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini