Hacker Bjorka sempat membuat kelimpungan publik karena membongkar data-data pribadi pejabat negara RI. Kini, Mabes Polri buka suara terkait hacker Bjorka yang sudah teridentifikasi keberadaannya.
Ini untuk merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang identifikasi hacker Bjorka dan menyebut sudah diketahui oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
"Tim gabungan masih bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Bjorka Beraksi, Fadli Zon Beri Kritikan Pedas: Siber Kita Masih di Bawah Standar
Adapun Direktorat Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut tergabung dalam tim terpadu yang dibuat pemerintah untuk mengusut soal hacker Bjorka.
Menurut Dedi, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan, apabila pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
"(Masih, red) menunggu update-nya dari Dirtipidsiber," ujar dia.
Baca Juga: Kecele, Bjorka Udah Capek-capek Nyebarin Data Pribadi, Mahfud MD Si Santai: Bukan Rahasia, Gak Perlu Dibocorkan...
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan hasil rapat bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSNN Hinsa Siburian, serta Menkominfo Johnny G Plate.
Mahfud bahkan menyampaikan pemerintah telah mengetahui posisi Bjorka saat ini. Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa BIN dan Polri belum bisa mengumumkan identitas Bjorka ke publik.
"Kami terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Dengar Nih... 'Bharada E Bilang Disuruh Menembak, Kan bukan Berarti Disuruh Bunuh...'
Diketahui, Hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara, dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Jokowi.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.