Ramai Kebocoran Data, Mahfud MD Pastikan UU Perlindungan Data Pribadi Sah Bulan Depan!

Ramai Kebocoran Data, Mahfud MD Pastikan UU Perlindungan Data Pribadi Sah Bulan Depan! Kredit Foto: Viva

Belakangan ini ramai mengenai kebocoran data yaitu kebocoran data para pejabat Indonesia. Kebocoran data ini dilakukan oleh Hacker Bjorka. Bjorka diduga menyerang situs pemerintahan Indonesia dan menjual data tersebut ke internet. 

Tentu hal ini membuat resah para pejabat dan masyarakat. Hal ini membuat Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) mengambil tindakan dengan kerjaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang bakal disahkan pada bulan depan. 

"Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan di substansi," kata Mahfud, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022) yang dilansir dari berbagai sumber. 

Baca Juga: Ternyata Bjorka Beli Data di Dark Web, Bukan Hasil Meretas Sendiri: Nih Buktinya!

Baca Juga: Setelah Diobok-obok Bjorka, Pemerintah Akhirnya Bikin Satgas Perlindungan Data

Saat ini rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) hanya tinggal menunggu sidang paripurna di tingkat II. Undang-undang ini dibuat mmang sengaja untuk melindungi data para pejabat pemerintah dan masyarakat yang sifatnya rahasia. 

Nantinya kedepan akan ada sejumlah peraturan untuk melindungi data pribadi yang akan dibuat tim khusus yang bekerja untuk menjaga keamanan siber dan data rahasia. 

Pasalnya hacker Bjorka sudah bisa membobol data milik Presiden Jokowi. Data tersebut merupakan data atau berkas-berkas yang sifatnya rahasia pada tahun 2019-2021. Selain itu para Menteri juga mengalami hal serupa. Tak ketinggalan data masyarakat juga ikut bocor yakni data registrasi SIM yang didalamnya menyangkut nomor telepon dan NIK. Kabarnya, bocornya NIK masyarakat digunakan para oknum partai yang tidak bertanggung jawab. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover