Gegara Ferdy Sambo, Lagi-lagi ada Anggota Polisi yang Dapat 2 Sanksi Terkait Kasus Brigadir J! Simak Nih

Gegara Ferdy Sambo, Lagi-lagi ada Anggota Polisi yang Dapat 2 Sanksi Terkait Kasus Brigadir J! Simak Nih Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Mantan BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi telah menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF (Brigadir Frillyan Fitri, red) telah dilaksanakan pada Selasa, 13 September 2022 pada pukul 13.00 sampai dengan pukul 19.00 WIB, kurang lebih 6 jam di ruang sidang Divisi Propam Mabes Polri," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Astaga... Bharada E Cuma Bisa Merenung di Kamar Mandi, Ngebatin Gegara Perintah Ferdy Sambo!

Lata dia, ada dua sanksi yang diberikan kepada Frillyan, yakni sanksi etika dan sanksi administratif. 

"Putusan hasil sidang KKEP, Brigadir FF (dikenakan, red) sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Kemudian, sanksi administratif mutasi bersifat demosi selama dua tahun," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Lengkap Dimana Bripka RR Saat Pembunuhan Brigadir J, Gak Nyangka! Sempat Ke Luar Rumah Lewat Dapur, Balik Lagi Udah...

Kemudian, perbuatannya Frillyan dalam kasus Brigadir J masuk dalam kategori pelanggaran sedang dan bukan bagian dari obstruction of justice.

"Pasal yang dilanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan/atau pasal 5 ayat 1 huruf c Perpol Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Brigadir Frillyan telah melakukan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan di rumah Ferdy Sambo.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover