Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Bharada E sempat merenung di kamar mandi setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Menurut Taufan, pengakuan Bharada E itu pertanda bahwa terjadi pergolakan batin dalam dirinya untuk menembak Brigadir J.
"Dia merenung-renung di kamar mandi. Artinya dia gamang. Terus enggak ada ketetapan hati untuk melakukan perbuatan terhadap Yosua (Brigadir J)," ujar Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Hal tersebut membuktikan Bharada E secara psikologis berada di bawah pengaruh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Harus Buktikan Keterangannya, Kalau Nggak Hukuman Ferdy Sambo Bakal Lebih Ringan
"Itu kan berbeda kalau jalannya dengan semangat untuk menghabisi nyawa Yosua. Itu kan berbeda," ujar Taufan.
"Itu berbeda bahwa seseorang ini, berada di bawah suatu pengaruh psikologi ke atasannya, atau dia sebetulnya punya kemandirian untuk melakukan itu," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, jika terbukti bahwa Bharada E dalam pengaruh atasannya, Ferdy Sambo maka hukumannya akan ringan.
"Kalau itu terbuki di pengadilan bahwa dia dalam pengaruh atasannya, maka Bharada E hukumannya ringan," ungkapnya.
Namun jika sebaliknya, yakni Bharada E dalam keadaan normal perintahkan menembak Brigadir J, hal tersebut justru akan memberatkannya.
"Kalau dia tidak membuktikan bahwa dia di bawah pengaruh kekuasaan atasannya (Ferdy Sambo), jadi ada kebebasan, kemerdekaan dia juga untuk menentukan pilihan. Itu bisa memberatkan dia," kata Taufan.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.