Anies Sudah jadi Tersangka Formula E? KPK Langsung Beri Penjelasan Begini

Anies Sudah jadi Tersangka Formula E? KPK Langsung Beri Penjelasan Begini Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Formula E. 

“Saya sampaikan di sini, tidak benar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9).

Baca Juga: Peretasan Oleh Bjorka Tak Berbahaya, Menkopolhukam: Dia Hanya Hendak Memberitahu Kepada Kita Kalau Harus Hati-hati...

Alex memastikan bahwa saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum ada kenaikan status ke penyidikan.

“Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," ungkap Alex. 

Baca Juga: Astaga... Bharada E Cuma Bisa Merenung di Kamar Mandi, Ngebatin Gegara Perintah Ferdy Sambo!

Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu di Jakarta. 

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo, Lagi-lagi ada Anggota Polisi yang Dapat 2 Sanksi Terkait Kasus Brigadir J! Simak Nih

Namun, Anies enggan memerinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Dia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tuturnya.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover