Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Ferdy Sambo bisa terbebas dari jerat hukum pembunuhan.
Ferdy Sambo diduga memberi perintah Bharada E untuk menembak Brigadir J, kata Ahmad Taufan, bukan berarti harus membunuh Brigadir J.
Persepsi tersebut bisa dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukuman pembunuhan.
Di hadapan hakim, mantan Kadiv Propam itu mungkin saja mengatakan dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh Bharada E.
Taufan mengatakan alasan tersebut bisa digunakan Ferdy Sambo, karena ia hanya memberi perintah ajudannya untuk menembak bukan membunuh Yosua.
Taufan menduga kemungkinan itu akan terjadi, Sambo mengatakan jika dirinya tidak ‘membunuh’.
"Saya (bisa jadi alasan Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh (Brigadir J). Kan bisa gitu?’” ujar Taufan dilansir Suara.com dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Ketua Komnas Ham itu juga menilai bisa saja perintah penembakan Ferdy Sambo itu menembak dibagian tubuh yang tidak membahayakan. Seperti, pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.
“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
Baca Juga: Mengerikan! Pengacara Brigadir J Bongkar Mabes Polri 'Ketakutan' Karena Kuatnya Ferdy Sambo Cs?
"Misalnya di bagian jari (Brigadir J). Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.
Kemungkinan dari sini, Bharada E bisa jadi salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo terkait kata menembak pada Brigadir J.
“Sambo bilang ‘tembak card (Bharada E), tembak card’ bukan ‘bunuh card bunuh card’" tuturnya.
"Sambo kan bilang tembak (Brigadir J), biar bisa bikin jera agar tidak bunuh istri saya," lanjut Taufan.
"Ini Richard salah tangkap hingga tembak sampai mati (Brigadir J),” katanya.