Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan yaitu Psikopat, Ahli Psikologi Forensik: Klasifikasi Sangat Berbahaya, Sepatutnya Masuk ke...

Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan yaitu Psikopat, Ahli Psikologi Forensik: Klasifikasi Sangat Berbahaya, Sepatutnya Masuk ke... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan Ferdy Sambo tidak akan bisa memanfaatkan pasal 44 KUHP meskipun diduga mempunyai masalah kejiwaan.

Diketahui pasal 44 KUHP, orang yang melakukan suatu perbuatan sedangkan pada saat melakukan perbuatan orang tersebut menderita sakit berubah akalnya atau gila, maka perbuatan tersebut tak dapat diminta pertanggungjawaban kepadanya dan orang tersebut tidak dapat dihukum.

“Masalah kejiwaan pada diri FS, mungkin saja. Tapi bukan masalah kejiwaan yang membuat FS bisa memanfaatkan “layanan” pasal 44 KUHP,” ujar Reza Indragiri kepada kompas TV, Kamis (15/9/2022).

Diketahui, Pernyataan dugaan Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir J itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

“Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai criminal dengan klasifikasi sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurut Reza, psikopat memiliki kepribadian yang diistilahkan sebagai dark triad yang mampu memanipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu.

“Kriminal-kriminal semacam itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum,” katanya.

“Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi “melayani” napi ber-Dark Triad,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Putri Candrawathi Pakai Nama Bripka RR dan Brigadir J Untuk Buka Rekening, Nggak Nyangka!

Ia menjelaskan riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopat bukan sebatas pada dimensi perilaku atau kepribadian saja, tetapi ada bagian otak yang berbeda dari orang non-psikopat.

Baca Juga: Mengejutkan! Sempat Menghilang, Kamaruddin Simanjuntak Muncul Bongkar Ketua Komisi DPR Dimanfaatkan Ferdy Sambo Melobi Istana, Siapa Dia?

"Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan karena menjadi psikopat ternyata bisa dipahami sebagai sesuatu yang terkodratkan, kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai salah satu bahan pembelaan diri," jelas Reza.

Baca Juga: Akhirnya Muncul Kembali, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ferdy Sambo Lobi Orang Istana Negara, Ngeri!

Diketahui, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menduga Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir J. Masalah kejiwaan yang dimaksud adanya sifat superpower yang dipunyai Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih.

Baca Juga: Mengerikan! Pengacara Brigadir J Bongkar Mabes Polri 'Ketakutan' Karena Kuatnya Ferdy Sambo Cs?

 “Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa ngeyakinin dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2022)

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover