Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak melontarkan kritik keras buat Komnas HAM. Pria asal Tapanuli, Sumatera Utara ini menyebut Komnas HAM adalah lembaga sesat yang tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Kritik menohok itu diutarakan Kamaruddin merespons pernyataan Komnas HAM yang kembali mengingat dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Kamaruddin jengkel lantaran kasus itu sudah ditutup Polri, namun Komnas HAM justru ingin kasus itu kembali dibuka.
"Komnas HAM itu orang atau lembaga yang sesat karena tidak mengerti fungsinya," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip Populis.id di saluran Youtube Uya Kuya TV Kamis (15/9/2022).
Selain disebut sebagai lembaga yang sesat, pengacara Brigadir J tersebut juga menyebut Komnas HAM sebagai lembaga yang tidak tahu diri karena berperilaku seolah seperti penyidik.
Menurut Kamaruddin, Komnas HAM menyatakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual hanya berdasarkan cerita tanpa didukung adanya saksi yang melihat bahwa istri Ferdy Sambo itu mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ajudannya sendiri yakni Brigadir J.
"Komnas HAM ini nggak tahu diri, tidak tahu fungsi dan perannya, tetapi berperilaku seperti penyidik. Kemudian, dia hanya berdasarkan pada cerita Putri tidak didukung dengan saksi,"ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan, sebagai lembaga negara dengan misi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, Komnas HAM seharusnya berdiri dipihak Brigadir J yang dalam kasus ini sebagai korban, bukan justru berpihak kepada Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi yang merupakan pelaku dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Komnas HAM itu bukan Pro Justitia, harusnya Komnas HAM meneliti atau melakukan pemeriksaan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Harusnya membela korban bukan berpihak kepada pelaku,” katanya lagi.
Kamaruddin menduga adanya aliran dana yang masuk ke Komnas HAM sehingga Putri Candrawathi terus menerus disebut mengalami pelecehan seksual.
"Tapi karena Komnas HAM diduga terima amplop, maka otaknya terus ke pelecehan seksual," tuturnya.