Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mengaku menghabisi Brigadir J lantaran yang yang bersangkutan melecehkan Putri Candrawathi
Pengakuan Ferdy Sambo tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hal ini juga selaras dengan temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Disebutkan tindak kekerasan yang dialami Putri Candrawathi terjadi ketika mereka di Magelang, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pernyataan Ferdy Sambo dalam BAP dan klaim dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu menuai berbagai respons masyarakat. Banyak pihak yang sangksi dengan pernyataan tersebut, sebab Ferdy Sambo dinilai sedang memainkan drama baru, setelah semua upayanya menutup rapat kasus pembunuhan itu terbongkar.
Mulanya kasus ini di laporkan ke Polres Jakarta Selatan, sebab Putri Candrawathi mengklaim dilecehkan di rumah dinas mereka di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun laporan itu kemudian dihentikan penyidikannya oleh pihak berwajib karena memang tidak terbukti.
Putri lantas mengubah keterangannya, dia menyebut aksi pelecehan seksual itu sebenarnya terjadi ketika mereka masih di Magelang.