Disinyalir Terima Uang Haram, Komnas HAM Kena Sindiran Telak Kamaruddin: Ngumpet di Belakang Kulkas Aja Dapat Rp500 Juta, Apalagi yang…

Disinyalir Terima Uang Haram, Komnas HAM Kena Sindiran Telak Kamaruddin: Ngumpet di Belakang Kulkas Aja Dapat Rp500 Juta, Apalagi yang… Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak melontarkan kritikan pedas buat Komnas HAM. 

Sindiran itu disampaikan pria asal Tapanuli, Sumatera Selatan itu untuk merespons pernyataan lembaga negara tersebut yang meminta polri kembali membuka dugaan  pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Kamaruddin mensinyalir lembaga negara itu telah diguyur Ferdy Sambo agar bisa menyelamatkan dirinya dan istrinya dari kasus pembunuhan itu.

Dia lantas mengungkit kembali pernyataan Bripka Ricky Rizal saat awal-awal kasus ini mencuat.

Baca Juga: Komnas HAM Mati-matian Bela Putri Candrawathi Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J, Kamaruddin Nyeletuk: Lembaga Sesat!

Dimana saat itu Ricky masih mengikuti skenario jahat Ferdy Sambo, sehingga dia mengaku melihat Brigadir J terlibat tembak-tembakan dengan Bharada Richard Eliezer. Ricky saat itu dijanjikan bakal mendapat Rp500 juta untuk uang tutup mulut.

Kekinian Bharada Eliezer dan Bripka Ricky kompak membelot dan berbalik melawan Ferdy Sambo, keduanya kini memilih berkata jujur dan membuka semua peristiwa pembunuhan tersebut. 

“Untuk yang bersembunyi di belakang kulkas aja dapat 500 juta apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual, kita nggak tau berapa lagi nol di belakang angka 500 juta itu. Betapa besarnya kekuatan amplop-amplop itu,” ujar Kamaruddin di kanal YouTube Uya Kuya TV dikutip Populis.id Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menilai Komnas HAM saat ini bekerja tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen. Dia bahkan menyebut, Komnas HAM adalah lembaga sesat. 

"Komnas HAM itu orang atau lembaga yang sesat karena tidak mengerti fungsinya," tuturnya. 

Selain disebut sebagai lembaga yang sesat, pengacara Brigadir J tersebut juga menyebut Komnas HAM sebagai lembaga yang tidak tahu diri karena berperilaku seolah seperti penyidik. Menurut Kamaruddin, Komnas HAM menyatakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual hanya berdasarkan cerita tanpa didukung adanya saksi yang melihat bahwa istri Ferdy Sambo itu mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ajudannya sendiri yakni Brigadir J.

Baca Juga: Sisa Peluru di TKP Penembakan Brigadir J Berasal dari 3 Senpi Berbeda, Keluarga Angkat Bicara, Polri Dikritik Habis-habisan!

"Komnas HAM ini nggak tahu diri, tidak tahu fungsi dan perannya, tetapi berperilaku seperti penyidik. Kemudian, dia hanya berdasarkan pada cerita Putri tidak didukung dengan saksi,"ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, sebagai lembaga negara dengan misi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, Komnas HAM seharusnya berdiri dipihak Brigadir J yang dalam kasus ini sebagai korban, bukan justru berpihak kepada Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi yang merupakan pelaku dari peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Komnas HAM itu bukan Pro Justitia, harusnya Komnas HAM meneliti atau melakukan pemeriksaan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Harusnya membela korban bukan berpihak kepada pelaku,” pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover