Kabar ditangkapnya terduga peretas atau hacker Bjorka mulai beredar. Terduga pembobol data pribadi para pejabat itu ditangkap Polres Madiun pada Rabu (14/9).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut bahwa seorang pemuda asal Madiun berinisial MAH telah diamankan.
"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9), melalui Kompas.com.
Akan tetapi menurut laporan Tempo.co, Bjorka membantah jika dirinya ditangkap polisi di Madiun. Menurut Bjorka, polisi hanya menangkap seorang pemilik akun di platform Dark Tracer, platform yang sering memberikan informasi tentang dark web, termasuk kebocoran data.
"Untuk orang Dark Tracer, ini adalah dosa kalian menyediakan layanan palsu ke pemerintah Indonesia dan memberikan informasi yang salah kepada para idiot," tulis Bjorka lewat grup Telegram, Kamis (15/9), melalui Tempo.co.