Penasihat ahli Kapolri Muradi mengaku lembaga Polri terancam bubar apabila institusi korps Bhayangkara itu memutuskan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bebas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Muradi menegaskan, masyarakat Indonesia bakal tidak tinggal diam jika Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan yang bikin geger satu Indonesia itu. Nasib Polri lanjut Muradi bakal sama seperti yang terjadi di Guatemala, lantaran kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara itu anjlok drastis
“Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan,” kata Muradi kepada wartawan Sabtu (17/9/20220.
Agar tidak dibubarkan, Muradi berharap kepolisian Indonesia bekerja sungguh-sungguh mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, hanya dengan cara kepercayaan publik kepada lembaga negara ini bisa dipulihkan kembali.
“Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Presiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul. Karena menurut saya semua terang benderang, semua sudah bicara tinggal kemudian bagaimana prosesnya,” tutur Muradi
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan Brigadir J ini penuh intrik dan skenario jahat Ferdy Sambo, imbasnya sejumlah anggota polri dipecat, sebagiannya laginya disanksi berat lantaran kedapatan membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus ini.
Hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka utama kasus pembunuhan ini, para tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kua Ma’ruf.