Gatot Nurmantyo Dongkol Sejadi-jadinya Lihat Kans Ferdy Sambo Cs Batal Dipecat dari Polri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kurang Ajar!

Gatot Nurmantyo Dongkol Sejadi-jadinya Lihat Kans Ferdy Sambo Cs Batal Dipecat dari Polri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J:  Kurang Ajar! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Di mana dalam kasus ini Polri telah memecat sejumlah anggotanya yang terlibat termasuk Ferdy Sambo yang sekarang ini sedang mengajukan banding atas pemecatan dirinya.

Gatot mengatakan, Ferdy Sambo Cs bisa saja terus berkarir di Polri,  mereka bisa-bisa batal dipecat, lantaran ada peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Di sini kata Gatot seorang anggota polisi yang bermasalah bisa urung dipecat.

Baca Juga: Alamak! Ustadz Ini Ngaku Ferdy Sambo Tak Ditahan di Mako Brimob: Dia Nginap di Hotel Aston, Ini Sandiwara, Rakyat Dibohongi!

“Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa,” kata Gatot dalam diskusi publik KAMI yang ditayangkan kanal YouTube Refly Harun dikutip Populis.id Senin (19/9/2022). 

Lantaran peraturan itu memungkinkan Ferdy Sambo Cs untuk batal dipecat, Gatot Nurmantyo lantas mendesak presiden Joko Widodo dan  Menko Polhukam untuk meninjau kembali peraturan tersebut, agar tidak ada lagi celah bagi polisi bermasalah untuk lolos dari berbagai sanksi berat. 

“Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini. Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden,” tegasnya.

“Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?” katanya menambahkan. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J Polri telah memberi sanksi kepada sejumlah anggotanya yang membantu Ferdy Sambo untuk merekayasa kasus ini. 

Baca Juga: Nah Loh! Polri Terancam Dibubarkan Gegara Ferdy Sambo, Nih Simak Baik-baik Omongan Penasihat Kapolri!

Berikut daftar 5 polisi yang dipecat dalam kasus Brigadir J: 

-Ferdy Sambo

-Kompol Baiquni Wibowo

-Kompol Chuck Putranto

-Kombes Agus Nurpatria

-AKBP Jerry Raymond Siagian.

Terkait

Terpopuler

Terkini