Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritisi pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku pemilu 2024 mendatang bakal penuh kecurangan serta menuding pemerintahan Presiden Jokowi batil.
Menurut Hasto, SBY terlampau serampangan melontarkan pernyataan, omongannya disebut itu bukan cerminan cara berpolitik yang sehat dan beradab.Sikap SBY jauh dari seorang negarawan.
"Berkaitan dengan apa yang beliau sampaikan dengan tuduhan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, dengan kata-kata batil, dengan kata-kata jahat, itu juga jauh dari kenegarawanan Pak SBY. Jauh dari bagaimana politik ini memerlukan suatu keadaban," tegas Hasto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (18/9/2022).
Hasto menegaskan, pihaknya perlu meluruskan pernyataan SBY itu. Adapun pelurusan pernyataan SBY itu ia simbolkan dengan menggunakan baju bergambar burung garuda bertuliskan Indonesia dengan kerah berwarna merah putih.
"Ini agar yang keluar dari kerongkongan saya ini adalah betul-betul suatu politik kebenaran, betul-betul untuk meluruskan dengan baik, dengan etika politik terhadap apa yang disampaikan oleh Bapak SBY. Kami tidak ada niatan buruk sedikitpun,” tuturnya
“Karena itu kami menggunakan simbol Indonesia, merah putih, dan juga Garuda Pancasila, agar terhadap pemimpin-pemimpin nasional di dalam situasi rakyat di mana rakyat menghadapi situasi yang tidak mudah akibat tekanan global, perang Rusia dan Ukraina, dan dampak pandemi Covid belum usai, semua menyampaikan hal-hal yang positif," tambahnya.
Ia menambahkan, terkait rapat pimpinan nasional suatu partai, hendaknya dipakai untuk menyampaikan politik kebenaran, bukan politik fitnah. Artinya, bukan politik dengan suara-suara menuduh adanya kebatilan dan adanya kejahatan.
"Dan inilah kami tidak terima, karena hal tersebut dituduhkan secara langsung kepada pemerintahan Pak Jokowi. Ketika Bapak SBY mendengar dan kemudian mengetahui, ya itu disampaikan ke proses hukum dan segala sesuatunya harus berakar dari segala koridor hukum yang ada," pungkas Hasto.