Aktivis 98 Faizal Assegaf menanggapi klaim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut Pilpres 2024 bakal ada kecurangan terencana.
Menurutnya, kecurangan itu sejatinya terdapat pada aturan ambang batasĀ pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang dibuat pada era pemerintahan Presiden SBY.
"Undang-Undang yang membatasi 20 persen ambang batas, jelas adalah bentuk kecurangan dan tidak ada keberanian dari SBY dan mitra politiknya untuk melawan," jelas Faizal dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Sekjen PDIP Gak Terima dengan Tuduhan SBY: Kecurigaan Berlebihan!
Dengan adanya ambang batas itu, partai politik tidak leluasa mencalonkan tokoh terbaiknya di Pilpres mendatang. Hal ini juga berpotensi membuat hanya ada dua pasangan Capres 2024.
Lebih lanjut dia menegaskan, semestinya SBY dan Partai Demokrat bersama mitra koalisinya menolak ambang batas 20 persen tersebut.
"Mestinya, koalisi Demokrat, PKS, dan NasDem berani memboikot Pilpres yang diklaim bakal terjadi kecurangan dengan menolak syarat 20 persen ambang batas," tegasnya.
Faizal mengatakan, tanpa keberanian menolak ambang batas tersebut jangan berharap Pilpres 2024 dapat berlangsung jujur dan melahirkan pemimpin yang bebas dari deal kepentingan politik oligarki.