Demokrasi rakyat merupakan konsep teoretis dalam ideologi Marxisme-Leninisme dengan perkembangan bentuk pemerintahan pasca Perang Dunia Kedua.
Secara teori, demokrasi ini memungkinkan sifat demokrasi yang multi-kelas dan multi-partai menuju sosialisme.
Kebangkitan Demokrasi Rakyat sebagai bentuk baru organisasi politik masyarakat, dan kejayaannya merupakan hasil tak terelakkan dari perkembangan sejarah dunia di era sosialisme yang berkembang pesat dan kapitalisme yang runtuh.
Demokrasi Rakyat bisa bangkit dan menang dengan syarat objektif yang pasti
Asal-Usul Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat dianggap sebagai "suatu bentuk organisasi politik masyarakat yang didirikan di sejumlah negara Eropa dan Asia sebagai hasil dari revolusi demokrasi rakyat tahun 1940-an.
Kemungkinan demokrasi rakyat multi-partai pertama kali dikemukakan selama periode depan populer melawan fasisme.
Namun, kaum nasionalis borjuis Yugoslavia, mengklaim bahwa kebangkitan Demokrasi Rakyat tidak ada hubungannya dengan kemenangan-kemenangan zaman Uni Soviet atas fasisme.
Kebangkitan dan perkembangan Demokrasi Rakyat harus ditelaah dalam kondisi historis yang konkrit.
Baca Juga: Petinggi Gerindra: Perintah Kiai Pasti Demi Kemaslahatan Rakyat
Hal ini menunjukkan pertentangan satu sama lain atas pemahaman Demokrasi Rakyat.
Namun, keduanya memiliki satu dan esensi kelas yang sama. Keduanya melayani kepentingan imperialisme, keduanya diproduksi oleh musuh bebuyutan sosialisme dan sama sekali salah dan reaksioner.