Diterpa isu bahwa pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerah pada kasus pembunuhan kliennya ini. Pasalnya, belum lama ini Kamaruddin mengungkapkan pernyataan yang terkesan mundur padahal proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berjalan.
Kamaruddin pun memberikan klarifikasinya lewat podcast bersama aktivis sosial Irma Hutabarat dalam sebuah video yang tayang di Youtube.
"Jadi bukan saya yang menyerah, tetapi ada keinginan orang tua klien yang menyatakan, 'Sudahlah, toh satu kasus ini tiga bulan saja tidak tuntas. Ini seperti menyandera kepolisian'," kata Kamaruddin yang dikutip pada Senin (19/9/2022).
Kamaruddin mengakui bahwa pihak keluarga, terlebih ayah brigadir J memang sempat menyerah, namun tidak dengan dirinya. Sebab, ia masih memiliki semangat untuk menuntaskan kasus pembunuhan brigadir J.
"Kalau saya semangatnya masih berapi-api. Tetapi orang tua, ayah dari almarhum sempat mengatakan sudah jenuh," ujarnya.
Kamaruddin juga mengatakan kalau pihak keluarga mengaku sudah terlalu lelah menyaksikan proses penyelidikan kasus pembunuhan anaknya.
"Toh tidak membuat anak saya kembali," ucap Kamaruddin.
Dari pernyataan inilah yang menurutnya disalahartikan oleh publik dan menganggap bahwa dirinya menyerah melawan kubu Ferdy Sambo.
Kemudian Irma Hutabarat selaku Ketua Komunitas Civil Society Indonesia yang juga turut memantau kasus Brigadir J mengungkap kalau ibu Brigadir J tetap menginginkan keadilan bagi putranya terus diperjuangkan.
"Tetapi langsung dibantah karena kita semua akan berjuang menurut Ida Rosti," ucap Irma.
"Tetapi wanita-wanita pemberani bilang kita harus jalan. Sebab wanita-wanita ini (bergerak) dengan tulus, tidak pakai logika tetapi pakai hati," tambah Kamaruddin.