Sudah Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Kembali Masuk Polri, Setelah Hal Ini Terjadi, Nggak Disangka-sangka!

Sudah Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Kembali Masuk Polri, Setelah Hal Ini Terjadi, Nggak Disangka-sangka! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan Ferdy Sambo bisa saja kemabli masuk Polri, walau sudah dipecat karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menjelaskan hal tersebut diatur dalam peraturan Kapolri.

“Undang-undangnya saya lupa, kalau tidak salah itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang itu bisa,” tutur Gatot Nurmantyo dilansir dari Youtube Refly Harun pada Senin (19/9/2022).

Undang-undang yang dimaksud itu merupakan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatakan bahwa Kapolri berhak meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Baca Juga: Sempat Menyerah Menghadapi Ferdy Sambo, Pengacara dan Ayah Brigadir J Dikuatkan Oleh Sosok Wanita Ini, Mengejutkan!

Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut Ferdy Sambo bisa saja kembali ke kepolisian setelah 3 tahun dirinya diberhentikan tidak hormat.

Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi,” katanya.

Baca Juga: Beredar Kabar Kuasa Hukum Brigadir J Menyerah, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasannya, Nggak Disangka!

Ia menilai aturan itu bisa menjadi celah bagi Sambo usai diberhentikan secara tidak hormat untuk kembali ke Polri setelah 3 tahun.

Maka ia meminta agar masyarakat terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Nah Lho! Pengacara Brigadir J Mendadak Minta Maaf Karena Hal Ini: Ini Sangat Mengecewakan, Saya Betul-betul...

"Mari kita sama-sama kawal kasus ini. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," ungkapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini