Zena Defega, kuasa hukum tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, meminta sidang pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Briigadir J digelar secara langsung terbuka untuk umum.
Zena meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim nantinya punya misi yang sama untuk menghadirkan langsung para tersangka ke ruang sidang tanpa melalui mekanisme nirkabel atau daring.
“Kita meminta, agar sidang itu nantinya offline. Dihadirkan saja langsung semua tersangkanya, dan saksi-saksi ke muka hakim di ruang persidangan. Dari klien kami (Bripka RR), menyatakan siap untuk disidang langsung,” ujar Zena saat dihubungi dari Jakarta, Senin (19/9/2022).
Menurut Zena, risiko sidang secara daring atau jarak jauh via nirkabel akan merugikan tersangka. Sebab dikatakan dia, keterbatasan jarak, dan pengandalan teknologi, terkadang menjadi penghalang untuk mendapatkan kesaksian, keterangan, maupun pengakuan maksimal dari tersangka, ataupun saksi.
Bripka RR, kata Zena, selain menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, juga adalah saksi bagi tersangka lainnya. Karena itu, kata Zena, untuk pembuktian, dan pemberian keterangan yang maksimal, sidang kasus tersebut, diharapkan dia, berlangsung offline.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.