Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Jokowi supaya tegas menolak wacana menjadi Cawapres di Pilpres 2024. Hal ini, menurutnya, agar tidak semakin membuat gaduh masyarakat.
"Dan agar semuanya fokus untuk berkontribusi sukseskan persiapan Pemilu serentak 2024," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, dikutip Senin (19/9/2022) malam.
Menurut politikus PKS ini, wacana Presiden yang sudah menjabat dua periode untuk bisa maju lagi sebagai Cawapres juga tidak sesuai dengan semangat reformasi dan konstitusi.
“Spirit reformasi dan amandemen konstitusi adalah membatasi masa jabatan Presiden, agar tak terulang dampak berkepanjangannya masa jabatan Presiden pada era orde lama maupun orde baru (Suharto). Jadi, spirit dan komitmen itu yang seharusnya dipahami dan dipegang bersama-sama,” jelas dia.
HNW mengkritisi, isu ini muncul dari Jubir Mahkamah Konstitusi, padahal bukan kewenangannya membicarakan dan mengumumkan hal tersebut.
“Seharusnya pimpinan MK menegur Jubirnya ini. Apalagi lembaga peradilan dan jubirnya seharusnya bersifat silent, yakni hanya berbicara melalui putusan atas perkara yang datang kepadanya. Ini tidak ada perkara dan putusan mengenai itu, ibarat tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba jubir MK memunculkan isu liar, padahal itupun bukan keputusan MK,” jelasnya.
Apalagi, lanjut HNW, pernyataan jubir MK yang bukan keputusan MK ini juga telah dibantah oleh Ketua MK pertama Prof Jimly Asshiddiqie yang meminta agar publik tidak menjadikan pernyataan jubir MK sebagai rujukan, dan mestinya konstitusi yang dirujuk dengan tidak hanya dibaca dan ditafsirkan secara harfiah, melainkan secara menyeluruh, sistematis dan kontekstual.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.