Komnas HAM Sering Bikin Pernyataan Blunder, Pengacara Brigadir J Heran: Ini Seperti Lelucon Anak SD..

Komnas HAM Sering Bikin Pernyataan Blunder, Pengacara Brigadir J Heran: Ini Seperti Lelucon Anak SD.. Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyinggung soal pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan perintah menembak dari Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkap bahwa pihaknya tidak menemukan perintah membunuh dari Ferdy Sambo ke Bharada E.

Baca Juga: Teriak ‘Tembak’ ke Bharada E Berkali-kali, Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Brigadir J: Dia Nembak..

Menurutnya, Ferdy Sambo hanya menyuruh anak buahnya itu untuk menembak Brigadir J, tapi bukan berarti harus membunuhnya.

Taufan menegaskan bahwa bisa saja perintah menembak itu sebenarnya hanya untuk memberikan efek jera kepada Brigadir J yang disebut telah melecehkan harkat dan martabat keluarganya.

Oleh karena itu, Komnas HAM merasa hal itu bisa saja merupakan salah persepsi Bharada E terhadap perintah Sambo.

Mengetahui pernyataan tersebut, Martin pun menilai bahwa Komnas HAM memang sering membuat pernyataan yang blunder.

“Terkait dengan Ahmad Taufan Damanik dan teman-temannya di Komnas HAM, mereka ini banyak membuat statement-statement yang menurut saya keliru,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube tvOneNews yang videonya diunggah pada Senin (19/9/2022).

Martin kemudian menjabarkan tiga pernyataan keliru yang disampaikan oleh Komnas HAM. Yang pertama adalah mereka menyebut Bharada E menembak kepala bagian belakang Brigadir J.

Padahal, berdasarkan hasil rekonstruksi terlihat bahwa Ferdy Sambo lah yang menembak belakang kepala Brigadir J setelah ia tersungkur akibat tembakan Bharada E.

Sedangkan pernyataan blunder kedua adalah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang kembali ‘dinyanyikan’.

Baca Juga: Dituding Macam-macam Sama PDIP Terkait Kemenangan Pemilu 2009, Demokrat Langsung Mendidih: Jangan Mengada-ada Bang Hasto!

Martin menyampaikan, “Yang pertama adalah ketika dia bilang Bharada Eliezer ketika masih dalam pengawasan Ferdy Sambo itu, dia mengatakan bahwa Bharada Eliezer menembak kepala bagian belakang setelah Josua tewas, ternyata terbukti salah.”

“Lalu yang kedua, setelah tidak adanya kekerasan seksual, masih dipaksa-paksa kekerasan seksual,” pungkasnya.

Sementara itu, poin terakhir adalah kesulitan Komnas HAM membedakan antara perintah menembak dengan membunuh.

“Nah yang ketiga sekarang, dia sulit membedakan antara menembak dengan membunuh, padahal itu hal yang mudah. Kalau orang menyuruh menembak, sudah pasti ada niatan untuk membunuh,” jelasnya.

“Jadi ini saya kira ya, ini seperti lelucon anak SD kalau kita memperdebatkan antara ‘saya suruh menembak’ atau ‘saya suruh membunuh’, tidak masuk akal ya. Hakim pintar, Jaksa pintar, apalagi netizen ya. Netizen di Indonesia ini paling pintar,” tutupnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini