Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menanggapi pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ihwal indikasi ada kecurangan di Pemilu 2024.
Adian menegaskan bahwa jika SBY meyakini Pemilu 2024 terdapat kecurangan, sebaiknya mantan Presiden RI itu melaporkan ke aparat Kepolisian, bukan malah pidato di acara Rapimnas Demokrat.
Sebab, menurutnya, SBY telah mengetahui dan mendengar adanya tanda-tanda Pemilu 2024 dilaksanakan dengan tidak jujur dan tidak adil.
Baca Juga: Koalisi Demokrat-PKS-NasDem Sudah 80 Persen, Loyalis SBY: Jangan Ada yang Menghalang-halangi
"Artinya bahwa ini bukan dugaan, kalau saya bilang SBY harusnya datang ke kantor polisi," tegas Adian dalam acara Catatan Demokrasi TVOne, Selasa (20/9/2022).
"Buat laporan pengaduan (polisi), bukan malah pidato," sambung anggota DPR Dapil Kabupaten Bogor ini.
Lebih lanjut anak buah Megawati ini menjelaskan, pernyataan SBY itu membuat khawatir masyarakat. Pemilu 2024, kata dia, yang seharusnya menggembirakan tetiba menakutkan karena pernyataan tersebut.
Mantan aktivis 98 ini pun mempertanyakan pihak yang dimaksud SBY akan melakukan kecurangan Pemilu 2024.