Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kamaruddin Sebut Polisi Hingga LPSK Sudah Disogok: Semua Diduga Telah Menerima Doa Alias Dorongan Amplop!

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kamaruddin Sebut Polisi Hingga LPSK Sudah Disogok: Semua Diduga Telah Menerima Doa Alias Dorongan Amplop! Kredit Foto: Istimewa

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak kembali menyoal keistimewaan yang didapat istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dimana Putri tak ditahan seperti empat tersangka lainnya karena alasan kemanusiaan. 

Kamaruddin menduga Putri Candrawathi tak ditahan karena aparat kepolisian dan sejumlah lembaga negara yang koar-koar memberi pembelaan telah menerima suap dari  Putri Candrawathi, alasan kemanusian lantaran Putri masih mengasuh bayinya yang berumur 1,5 tahun dirasa kurang pas,sebab selama ini, banyak ibu dan anak tetap dijebloskan ke penjara ketika tersandung masalah hukum.  

Baca Juga: Pegang Banyak Rahasia, Ferdy Sambo Ngancam-ngancam Polri: Ya Sudahlah Kamu Tahan Saya, Tapi Istri Saya Jangan Coba-coba!

"Semua diduga telah menerima doa (dorongan amplop). Dia Menyuap anggota Polisi, anggota LPSK, dan lain-lain, termasuk menyuap para tersangka. Ada yang Rp500 juta ada yang Rp1 miliar,"  kata Kamaruddin Simanjuntak disalah satu  tayangan Youtube dikutip Rabu (21/9/2022). 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tindakan Putri Candrawathi yang  diduga melakukan penuapan itu seharusnya ditindaklanjuti pihak berwajib dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Namun kata dia, hingga sekarang ini lembaga pimpinan Firli Bahuri itu tetap tak bergeming. 

"KPK tidak berbuat apa-apa, KPK cuma penonton. Harusnya kan tangkap, tahan, untuk dugaan tindakan pidana korupsi," tuturnya. 

Adapun Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J, pelecehan ini disebut bikin Ferdy Sambo marah besar dan membunuh yang bersangkutan. Mulanya Putri mengaku dilecehkan Brigadir J di rumah dinas mereka di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun dia mengubah pernyataannya setelah polisi menutup kasus ini karena tak ditemukan fakta pelecehan seksual. 

Putri lantas mengaku dilecehkan Brigadir J ketika mereka sedang berada di Magelang, pengakuan  Putri lantas diamini oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kedua Komnas itu meminta polisi untuk menyelidiki kasus ini, sebeba temuan mereka  memang mengarah pada kasus pelecehan.

Baca Juga: Nggak Dipenjara! Ustadz Ini Beberkan Keberadaan Ferdy Sambo: Dia Nginap di Hotel Aston, Bukan di Mako Brimob, Ini Semua Sandiwara!

"Seolah-olah gara-gara istrinya diperkosa, atau dicemarkan kehormatannya atau terguncang dianya, maka ditembak. Mereka lupa bahwa Ferdy Sambo dari luar sudah menggunakan sarung tangan. Sudah terencana, bahkan diduga sudah memasang peredam supaya tidak didengar oleh tetangga," tutup  Kamaruddin. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover