Kamaruddin juga menyoroti lambannya pengusutan kasus ini, selama tiga bulan bergulir perkara pembunuhan Brigadir J dinilai masih jalan di tempat, hal ini yang membuat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mulai putus asa.
“Bagi ayah almarhum, dia seperti putus asa, 'ya sudah lah toh anak saya tidak kembali lagi. Dia mengatakan dari enam surat kuasa itu, yang sudah saya jalankan, lanjut. Tapi yang belum dijalankan seperti pencurian, pencurian uang, pencurian ATM, pencurian handphone, pencurian laptop itu, sudah lah. Karena kan uang almarhum ada juga dicuri pasca dia meninggal 3 hari," tuntasnya.