"Begitu saya bilang ke istri, istri saya ngamuk enggak boleh, begitu saya bilang si Frank [anak] dia ngamuk [bilang] emang bapak kurang duit? saya pusing," ucapnya.
Setelah ia memikirkan ulang, pengacara kondang tersebut akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung dalam kuasa hukum FS.
"Saya waktu itu mau karena saya sudah dapat data dari kuasa hukumnya seolah-olah ini [kasus Ferdy Sambo] bukan pembunuhan berencana tapi spontan," ucapnya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa kasus FS ini merupakan ‘dream case’ untuk pengacara. Hal tersebut dikarenakan kasus Brigadir J ini diperhatikan semua lapisan masyarakat dan kuasa hukum akan muncul setiap hari.
"This is a dream case bagi pengacara karena mendapat perhatian nasional, nama kamu akan muncul setiap hari," tutupnya