Bagaimana Nasib Amplop 'Titipan Bapak' di Kasus Ferdy Sambo? KPK Bongkar Hal Menggemparkan, Ternyata Oh Ternyata...

Bagaimana Nasib Amplop 'Titipan Bapak' di Kasus Ferdy Sambo? KPK Bongkar Hal Menggemparkan, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara perihal aduan publik atas dugaan tindak kejahatan korupsi yang dituduhkan pada Ferdy Sambo. KPK mengatakan, sejauh ini belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam laporan tersebut.

"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, Selasa (20/9/2022).

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Akan tetapi, dikatakan Ali Fikri, tidak menutup kemungkinan bisa dibuka Kembali jika memang ada informasi baru atas dugaan tersebut.

"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” katanya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Nggak Jadi Nyerah? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Fakta Menakjubkan, Siap-siap Ferdy Sambo...

“Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," kata Ali Fikri.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini