Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tidak ditahan hingga kini.
Kapolri mengungkapkan ada dua alasan istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan.
Dengan alasan tersebutlah, penyidik mengambil keputusan untuk tidak menahan Putri Candrawathi.
Pertama, Putri Candrawathi tidak ditahan karena mempertimbangkan objektif penyidik.
Di mata penyidik, Putri Candrawathi, kata Kapolri, dinilai kooperatif.
Dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri banyak memberikan keterangan tentang pengungkapan.
Polri juga mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberikan perhatian khusus pada Putri.
Pertimbangan itulah yang menjadi dasar istri Ferdy Sambo tidak ditahan.
“Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” tuturnya.
“Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” ungkapnya.
Baca Juga: Singgung Kasus KM 50 Ditangani Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Analisis yang Bilang Brigadir J Kedua Setelah Sukses Pertama..
“Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," kata Kapolri dikutip dari Metro TV, Senin (19/9/2022).