Nggak Tahu Digugat terkait Gereja di Cilegon, Menag Yaqut: Pasalnya Apa Tuh?

Nggak Tahu Digugat terkait Gereja di Cilegon, Menag Yaqut: Pasalnya Apa Tuh? Kredit Foto: Dok. Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui digugat terkait pembangunan Gereja di Cilegon.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Sekjen Pengurus Besar Al Khairiyah Ahmad Munjibke Pengadilan Negeri Serang.

“Belum itu. Masak Gugat? Pasalnya Apa tuh?,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Ia memastikan bahwa dirinya memang tidak mengetahui terkait gugatan tersebut.

Baca Juga: SBY Sebut Pemilu 2024 Bakal Ada Kecurangan, Pengamat: Itu Sangat Wajar...

"Kalau saya melarang orang kan malah jadi masalah. Sayagaktahu tuh ada gugatan apa," ujar Yaqut.

Terkait kelanjutan pembangunan Gereja di Cilegon, Yaqut hanya mengatakan bahwa segala hal ada prosedur dan prosedur tersebut harus diikuti prosesnya.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Juga, Akhirnya Kapolri Buka Suara, Ternyata Ini Alasannya

"Harus ketemu ya kitaikutinsaja kalau semua proses sudah ketemu, tidak ada alasan pemerintah untuk semua tindakan untuk menghambat atau menghalangi atau apapun. Karena itu hak warga negara,"tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover