IPW Blak-blakan Ihwal Pendapatan Siluman Anggota Polri yang Fantastis: Diwajibkan Setor ke Komandan!

IPW Blak-blakan Ihwal Pendapatan Siluman Anggota Polri yang Fantastis: Diwajibkan Setor ke Komandan! Kredit Foto: Google Maps

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso blak-blakan ihwal pendapatan siluman perwira Polisi yang nilainya fantastis.

Sugeng mengungkapkan bahwa bukan rahasia umum lagi jika perwira polisi mendapatkan uang di luar dari gaji pokoknya sebagai anggota Polri.

Dia menyebut, uang tersebut sebagai setoran komandan. Bahkan, menurut catatan IPW, anggota Polri diwajibkan menyetorkan dana kepada komandannya.

Baca Juga: Soroti Koleksi Mobil Mewah Milik Ferdy Sambo, Susno Duadji: Kalau dari Polisi Saja Gaji Segitu Nggak Wajar...

"Ada seorang anggota polisi perwira pertama, diminta menyetor satu bulan itu Rp100 juta kepada atasannya untuk tetap bertahan di kesatuan tersebut," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Uya Kuya, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, mekanisme anggota Polri mencari penghasilan sampingan untuk disetorkan kepada komandannya.

"Anggota Jatanras di Bali harus menyetor Rp15 juta kepada atasannya. Mereka menceritakan bagaimana cara mendapatkannya (uang tersebut). Mereka kalau menangkap terduga pelaku narkoba diolah dulu di suatu tempat (basecamp), bukan di kantor Polisi. Sehingga ini menciptakan kultur koruptif dan merekayasa kasus," ungkap Sugeng.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Tudingan Karier Kliennya Moncer karena Kakak Asuh

Menurut dia, hal inilah yang membuat antara penghasilan dan gaji anggota Polri tidak sama. Misalnya, penghasilannya banyak tetapi gajinya hanya sedikit berdasarkan Undang-Undang.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover