Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini bahwa dana judi online yang mengalir ke anggota Polri tidak bakal ditindaklanjuti oleh Polri.
Sebab, menurutnya, jika aliran dana tersebut dibongkar maka akan merembet kemana-mana.
"Saya tidak yakin akan dibuka, karena praktiknya kalau dibuka akan meledus semua. Daripada menjadi meledak semuanya, ya saling TST lah (Tau Sama Tau)," ujar Sugeng dikutip dari YouTube Uya Kuya, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: IPW Blak-blakan Ihwal Pendapatan Siluman Anggota Polri yang Fantastis: Diwajibkan Setor ke Komandan!
Lebih lanjut dia menjelaskan, praktik penghasilan siluman sudah menjadi rahasia umum di kalangan anggota Polri. Sugeng menyebut, anggota Polri sudah bisa menerima penghasilan di luar dari gaji pokoknya.
Menurut Sugeng, penghasilan tersebut berasal dari setoran. Jadi, anggota Polri yang pangkatnya lebih rendah diwajibkan menyetorkan uang kepada komandannya.
Uang itu didapatkan dari berbagai cara, misalnya, dengan memeras terduga pelaku narkotika. Adapun ketika penangkapan pelaku narkotika diajak berdamai dengan cara membayarkan sejumlah uang.
"Anggota Jatanras di Bali harus menyetor Rp15 juta kepada atasannya. Mereka menceritakan bagaimana cara mendapatkannya (uang tersebut). Mereka kalau menangkap terduga pelaku narkoba diolah dulu di suatu tempat (basecamp), bukan di kantor Polisi. Sehingga ini menciptakan kultur koruptif dan merekayasa kasus," ungkap Sugeng.