Arman Hanis, pengcara tersangka Ferdy Sambo, menepis kabar bahwa kliennya memiliki kakak asuh di institusi Polri yang disebut bisa membuatnya percaya diri dalam menghadapi kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," kata Arman kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Arman menjelaskan jika kenaikan pangkat Ferdy Sambo merupakan bentuk kerja keras dan prestasi yang telah dilakukan ketika menjadi anggota Polri.
"Dan terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami menurut kami pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami," tambahnya.
Arman Hanis menilai pernyataan Muradi di luar dari perkara yang dihadapi kliennya.
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," tutupnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.