Soroti Kasus KM 50 yang Ditangani Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Duga Ada Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Soroti Kasus KM 50 yang Ditangani Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Duga Ada Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti kasus KM 50 yang ditangani oleh Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

Ia menilai peristiwa KM 50 sangat simpang siur walaupun para pelakunya sudah menjalani hukuman masing-masing.

"Menurut versi polisi, mereka itu kan diduga melakukan perlawanan dengan memiliki 5 pucuk senjata dan polisi dikatakan untuk menyelamatkan diri dilakukan penembakan," tuturnya dilansir dari suara.com pada Kamis (22/9/2022).

Kamaruddin juga mempertanyakan benar atau tidaknya ada 5 pucuk senjata pada korban di tragedi KM 50 itu.

"Soal informasi ditemukannya senjata atau mereka melakukan perlawanan, benar apa tidak, sampai saat ini kan hanya Tuhan yang tahu," katanya.

Ia juga menduga bahwa Sambo dan kawan-kawan ada melakukan obstruction of justice bisa jadi serupa dengan kasus KM 50.

Baca Juga: Nah Lho! Ferdy Sambo Bisa Bebas, IPW Ungkap Alasannya, Nggak Disangka-sangka!

"Tetapi melihat adanya perilaku Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini yang melakukan obstruction of justice, kita jadi berpikir juga jangan-jangan senjata rakitan yang 5 pucuk itu diciptakondisi," jelasnya.

Hal itu mungkin dilakukan untuk melegitimasi para oknum yang menjadi tersangka saat itu.

"Jangan-jangan itu bukan punya yang di mobil tetapi dimasukkan oleh orang yang membuntuti untuk melegalisasi atau melegitimasi perbuatan mereka," lanjutnya.

Karena pada saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, juga ikut mengusut kasus KM 50.

Kini, Sambo juga diduga menyusun scenario untuk membuatnya lepas dari tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebutlah yang membuat Kamaruddin mendorong untuk ditemukannya bukti baru alias novum demi memperjuangkan keadilan bagi para korban.

Baca Juga: Ngeri! Ferdy Sambo Simpan Rahasia Polisi Nakal, Berani Periksa, Gua Bongkar!

"Kepastian hukum memang sudah, tetapi keadilan masih bisa (diperjuangkan). Mengingat perilaku daripada mereka-mereka ini, bagaimana mereka merekayasa dan tidak jujur atas peristiwa pembunuhan Brigadir J," ujarnya.

Kemudian, Kamaruddin juga sempat membandingkan antara kasus Brigadir J dan KM 50.

"Ada juga pendapat yang lain, atau analisis-analisis yang menyatakan Brigadir J ini adalah yang kedua setelah sukses yang pertama, artinya peristiwa KM 50 ini dianggap perbuatan yang pertama," katanya.

Baca Juga: Sudah Resmi Dipecat, Akhirnya KPK Berani Buka Suara soal Dugaan Korupsi Ferdy Sambo, Ternyata...

"Yang juga dilakukan obstruction of justice, karena di situ ada juga informasinya ada 'penyambaran CCTV oleh petir'. Tiba-tiba CCTV-nya hilang, tahu-tahu ditemukan senjata dan sebagainya," lanjutnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover