Didesak Selidiki Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Saat Temui Keluarga Brigadir J, Polri Bilang Tak Perlu Melebar...

Didesak Selidiki Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Saat Temui Keluarga Brigadir J, Polri Bilang Tak Perlu Melebar... Kredit Foto: (Instagram/@sealisyah)

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan isu mengenai Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan gunakan pesawat jet pribadi untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J telah masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.

"Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi kepada pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Ketemu Rocky Gerung, Luhut: Waktu Anda Sebut Presiden Dungu Gak Masalah, Terus Terang Itu...

Menurutnya, masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi. Saat ini Timsus fokus menuntaskan perkara pembunuhan Brigadir J yang diikuti dengan perkara dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice yang melibatkan delapan personel Polri.

"Tim fokus menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya dan fokus juga menyelesaikan untuk sidang kode etik. Itu fokusnya, jadi tidak perlu melebar ke mana-mana," kata Dedi.

Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Bakal Dicurangi, SBY Malah Dinyinyirin Mantan Anak Buah di Demokrat Dulu, Diketawain Sambil Ucap Kalimat Nyelekit...

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.

"Mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samua, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga: Meski Dipecat, Pengaruhnya di Polri Masih Kuat! ferdy Sambo Punya Kartu Truf, yang Macam-macam Bakal Dibongkar...

IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

Dihubungi terpisah, Ombudsman RI (ORI) Yohanes Widiantoro mendorong Polri mengusut penggunaan jet pribadi oleh petinggi Polri karena patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus ini. Kami di internal sedang mempersiapkannya. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," kata Yohanes.

Baca Juga: Dewan Kolonel Disebut Inisiatif Oleh Puan Maharani, Eh.. Buat Ibu PDIP Kaget: Tak Ada itu...

Brigjen Polisi Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama mantan pimpinannya Ferdy Sambo yang dulu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Total ada tujuh tersangka, selain dua orang tadi, tersangka lainnya yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9) lalu untuk tahap satu (I).

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover