Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak kembali membeberkan hal mengejutkan seputar dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan hingga kini bekas anak buah eks Kadiv Propam Polri itu ternyata masih setia memberi dukungan dari belakang setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Bukti sokongan eks anak buah Ferdy Sambo lanjut Kamaruddin kelihatan jelas saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar awal bulan lalu, saat itu sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam reka ulang pembunuhan itu mengenakan kaus merah. dengan tulisan ‘polisi’ warna putih di bagian belakang.
Pembuatan kaus itu kata Kamaruddin diinisiasi oleh Ferdy Sambo sebelum terjerat kasus pembunuhan Brigadir J. Penggunaan kaus itu saat rekonstruksi lanjut Kamaruddin merupakan kode bahwa mereka masih kompak mendukung eks atasan mereka.
"Baju yang diterapkan oleh FS untuk para penyidik dipakai kembali oleh anak buahnya memimpin penyidikan itu, artinya 'kita solid'," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dalam dialog di kanal Youtube Irma Hutabarat dikutip Populis.id Kamis (22/9/2022).
"Hanya orang-orang intelijen yang bisa membaca itu. Artinya kita solid,” katanya menambahkan.
Saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum, ia mencetus pembuatan t-shirt merah dengan logo dan nama di dada serta tulisan Polisi atau Reserse di punggung. Kaus itu pernah dibuat Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat menjadi bawahan Krishna Murti di Polda Metro Jaya. Ketika itu mereka membuat kaus Turn Back Crime dan sempat populer di kalangan masyarakat sipil.
"Seperti t-shirt Turn Back Crime (TBC) saat Krisna Murti menjadi komandan penyidik di Polda Metro Jaya. Saat itu FS anak buah Krisna Murti," terang Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin melanjutkan, kompaknya eks anak buah Ferdy Sambo untuk memberikan dukungan itu membuat proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi lambat. Dia kemudian mengungkit peristiwa pengusiran dirinya saat datang ke lokasi rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.
Menurutnya itu tidak lazim, lagipula saat itu Polisi mengizinkan pengacara para tersangka lain untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut, namun tim kuasa hukum keluarga Brigadir J justru diusir dari lokasi.
"Sebagai pengacara pelapor, 340, diusirlah saya dan tim saya. Kan penyidik dan tersangka solid," ujarnya.
Untuk itu Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Dirtipidum, Andi Rian Djajadi. Menurut Kamaruddin, Andi Rian Djajadi dianggap tak mematuhi perintah Kapolri dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.