Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku mendapatkan teror imbas dirinya terlalu vokal dalam menyoroti kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mengingat Susno merupakan sosok yang bersuara lantang soal langkah Polri yang dinilainya lamban dalam menangani kasus ini dan kasus ini yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jika Ferdy Sambo Tak terima Dipecat, Kepolisian Bakal Lawan Balik, Siap-siap!
Seandainya, kata dia, jika menjadi Kapolri kasus pembunuhan berencana ini akan tuntas tak kurang dari satu bulan. Pernyataan inilah yang juga memancing adanya teror terhadap dirinya.
"Saya kalau untuk menyatakan kebenaran mana pernah ada takut," kata Susno Duadji di akun Youtube Uya Kuya TV yang dikutip Jumat (22/9/2022).
Baca Juga: Polri Harus Hati-hati Nih, Ferdy Sambo Bakal Lawan Balik, Ini Celah Serangannya! Oh Ternyata...
Susno mengaku kalau sikap vokalnya inisudah dilakukan sejak lama. Bahkan, ia pernah sampai dicopot dari jabatannya saat masih bertugas di Polri.
"Saya zaman dulu sampai dicopot tapi sepanjang untuk membela kebenaran dan keadilan. Tapi kalau untuk ngawur-ngawuran enggak mau lah saya. Saya di sawah masih banyak gawean loh, saya ini menanam padi, kopi," katanya.
"Tapi kalau untuk kebenaran, itu tanggung jawab manusiawi kita, tanggung jawab moral. Kejujuran dan moral itu adalah utama. Kita misalnya tidak bisa berbuat dengan kaki dengan tangan, ya minimal dengan pernyataan, gak bisa dengan itu minimal dengan doa," sambungnya.
Kembali kepada kasus Ferdy Sambo, kata dia kasus ini jelas karena sudah ada yang mengaku telah menembak Brigadir J.
“Yang mengaku menembak ada, mayat yang mati ada, identitasnya jelas, senjata yang digunakan menembak juga ada. Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat Polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," katanya.
Kata dia, kasus ini berlarut-larut karena kemungkinan saja ada pihak-pihak yang mencoba merekayasa semuanya.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh dan banyak pejabat Polisi terkecoh. Bukan lagi prank sudah di atasnya. Mestinya dari awal Kapolri cepat mengambil tindakan diberhentikan dari jabatan, dicopot dari jabatan, apa pecat, gak lama ini," lanjutnya.