Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Hasnaeni alias ‘wanita emas’ berteriak-teriak sambil meronta setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu netizen yang mengunggah video wanita emas itu berteriak-teriak adalah pengguna akun Instagram @warungjurnalis pada Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Polri Vs Ferdy Sambo, Polri Siap-siap Jika FS Lakukan Gugatan ke PTUN
Hasnaeni sendiri merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Berdasarkan keterangan postingan @warungjurnalis, Hasnaeni diduga melakukan menyimpangan dan/atau penyelewengan terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020.
Hasnaeni dijemput paksa oleh petugas pada Kamis (22/9/2022) dan sampai di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada siang hari.
Akan tetapi, setelah keluar dari Kejagung, Hasnaeni terlihat menggunakan kursi roda dengan rompi tahanan dan berteriak-teriak saat akan dimasukkan ke mobil tahanan.
“Kamis (22/9/2022), Hasnaeni alias Wanita Emas sempat dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dia tiba siang ini di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan,” tulis keterangan dalam postingan itu, dikutip Populis.id dari akun Instagram @warungjurnalis pada Jumat (23/9/2022).
Ia melanjutkan, “Masuk sekitar pukul 15.20 WIB, Hasnaeni keluar mengenakan rompi tahanan kejaksaan dengan didorong kursi roda. Namun saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan, dia meronta dan berteriak-teriak.”
Saat hendak dimasukkan ke mobi, Hasnaeni sendiri berteriak, “Aaaa aaaa aaaa saya sakit. Aaaa aaaa.”
Hasnaeni sempat membuat beberapa petugas kewalahan hingga akhirnya ia pun diangkat agar bisa dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke tempat penahanan.
Sampai masuk ke mobil pun, terduga koruptor itu masih berteriak seolah tak ingin masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Sementara itu selain Hasnaeni, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain, yaitu Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).
Netizen yang melihat video itu pun saling memberikan tanggapan mereka di kolom komentar postingan @warungjurnalis.
“2 thn palingan penjara trs bebas bersyarat,” kata @randyno****.
“Kenapa bu malu? Atau ga mau menghadapi kenyataan masa depan? Bersenang2 dengan kemewahan kan udah, tinggal menikmati hasilnya kok,” jelas @fipsund****.
“G usah sedih... Yg penting nanti berkelakuan baik dan tidak pegang HP. Kemungkinan dpt bebas bersyarat,” terang @gatot.****.
“Jaksa : ibuk nanti purak2 histeris aja ya biar gak di tanyai media biar cepat kita pergi dari sini,” ujar @faldafaber****.
“Selamat menjalankan hukuman penjara bu', jangan takut kan kalau sopan nanti banyak remisi,” pungkas @rsyah_fa****.
Selain itu, masih ada berbagai macam komentar pada postingan @warung jurnalis yang sudah disukai ratusan kali tersebut.