Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul kurang sepakat dengan pernyataan Ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengklaim bahwa kinerja Presiden Joko Widodo hanya gunting pita dari proyek-proyek yang sudah digagas presiden sebelumnya.
Ruhut kemudian mengungkit kembali soal proyek Hambalang warisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai saat ini terbengkalai dan terindikasi korupsi. Proyek itu, kata Ruhut, sama sekali tidak dilanjutkan Jokowi dan tidak ada proses gunting pita.
"Siapapun, kuli bangunan pun tahu, gedung itu, infrastruktur itu yang paling berat finishing, finishing itu kalau sudah 90 persen, ini kan belum, baru apa sih yang dikerjakan," kata Ruhut saat berbincang dengan Populis.id, Jumat (23/9/2022).
Ruhut menilai Jokowi bukan bermaksud tidak ingin membantu proyek Hambalang, tapi karena kualitas bangunannya yang sudah tidak layak untuk dilanjutkan. Sehingga Jokowi harus merobohkan dan membangun dari awal jika ingin meneruskan proyek Hambalang.
"Lagian Pak Joko Widodo bukan gak mau bantu Hambalang, tapi hancur, gak mungkin lagi bisa dibantu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim banyak pembangunan infrastruktur di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selesai dan diresmikan saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Selama 10 tahun menjadi penguasa di Tanah Air, AHY menyatakan banyak pembangunan atau proyek infrastruktur di era bapaknya yang tidak sempat untuk dipublikasikan.
AHY mengeklaim kinerja Presiden Jokowi hanya menonjolkan dengan kegiatan 'gunting pita' dari proyek pembangunan yang sudah digagas oleh pemimpin sebelumnya, yakni SBY.
"Ada yang mengatakan misal, zaman dulu nggak ada pembangunan infrastruktur, yang nyatanya banyak. Setiap pembangunan direncanakan, dipersiapkan, dialokasikan anggarannya dan dimulai dibangun sehingga banyak yang tinggal 70 persen bahkan 90 persen. Sehingga proyeknya tinggal gunting pita. Setahun gunting pita," kata AHY di Rapimnas Partai Demokrat, Kamis (16/9/2022).