Pegiat media sosial Denny Siregar membuat cuitan nyelekit atas kasus suap yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2,6 miliar terkait operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama hakim agung, Sudrajad Dimyati.
Menurut Denny, para pejabat yang tertangkap korupsi mempunyai agama yang sama, yakni uang.
"Gak eksekutif, gak legislatif, gak yudikatif.. Semua agamanya sama. UANG," cuitnya, dalam akun Twitternya, dilihat Jumat (23/9/2022).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya, mengatakan jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 (Rp2.648.520.000) dan Rp50 juta.
Ia mengungkapakan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.