Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Jadi Upaya Jegal Anies-AHY, Benarkah?

Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Jadi Upaya Jegal Anies-AHY, Benarkah? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Video tersebut memuat cuplikan mantan Ketua Harian Panitia Besar PON XX Papua 2021, Yunus Wonda, yang membantah pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, soal penyalahgunaan dana PON XX Papua oleh Lukas Enembe. 

Namun, Yunus sama sekali tidak menyinggung soal dugaan kepentingan politik dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. 

Baca Juga: Singgung Mahfud MD, Faizal Assegaf: Saat Bubarin HTI dan FPI, Galak Banget, Eh Koruptor Kakap Lukas Enembe, Kok Loyo?

Melansir Populis.id (19/9), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi tidak berkaita dengan kepentingan politi ataupun partai politik. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi diduga menjadi upaya penjegalan paslon Anies-AHY adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut. 

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover