Berikut 3 Langkah yang Disarankan Guru Besar Unpad untuk Antisipasi Adanya Lobi ‘Kakak Asuh’ Guna Mengurangi Vonis FS, Simak!

Berikut 3 Langkah yang Disarankan Guru Besar Unpad untuk Antisipasi Adanya Lobi ‘Kakak Asuh’ Guna Mengurangi Vonis FS, Simak! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Prof Muradi menyampaikan harus dilakukan antisipasi adanya upaya dari ‘adik-kakak asuh’ Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman. Menurutnya, tahapan tersebut harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eksternal dalam hal tersebut yaitu jaksa dan hakim.

"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9).

Baca Juga: Bisnis Gelap ini Diduga Libatkan Ferdy Sambo, Polri Langsung Beri Respons Begini, Jawabannya Menohok!

Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.

"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.

Muradi memaparkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lobi-lobi vonis di hukuman Ferdy Sambo.

Langkah pertama, yakni dari internal polri kemudian memastikan bahwa orang-orang 'adik-kakak asuh' berhenti untuk men-support Ferdy Sambo.

"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkap pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya.

Langkah kedua, yaitu dengan mengunci sejumlah nama untuk tidak mendukung Ferdy Sambo, tapi fokus pada penguatan kelembagaan.

"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.

Ketiga, yakni peran media yang harus konsen terus mengawal kasus Ferdy Sambo.

Terlebih, kata Muradi, Menkopolhukam Mahfud MD sudah lebih dulu ber-statement dan mengingatkan agar jangan sampai ada hakim dan jaksa main-main mengurus kasus Ferdy Sambo ini. Kalau main-main akan diproses juga.

"Artinya, langkah ini penting dilakukan, meskipun sudah P21. Mabes Polri punya kewajiban orang-orang yang masih aktif, berhenti untuk men-support FS. Karena ini yang dipertaruhkan nama kelembagaan," paparnya.

Jika Ferdy Sambo tetap mendapat support dari orang terdekatnya, maka ia akan terus berupaya untuk melakukan pengurangan vonis hukuman.

"Dia akan bermanuver terus, berupaya untuk mendapat pengurangan hukuman. Misalnya dari hukuman mati, tapi berkurang jadi 10 tahun. (Setelah) 3-4 tahun menjalani kan sudah bisa ikut program asimilasi yang wajib lapor di lapas. Kan membahayakan betul, efek jeranya nggak dapat," tekannya.

Muradi menambahkan, jika lobi-lobi terhadap jaksa dan hakim berhasil dilakukan dan vonis yang diberikan berbeda jauh dengan tuntutan publik, maka akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Karena publik akan menilai seberapa besar hukuman buat FS. Kalau makin rendah vonis hukumannya publik akan turun kepercayaannya. Kalau sesuai tuntutan publik akan meyakini bahwa internal Polri tidak main-main," tegasnya.

Di samping itu, menurutnya Polri dan para purnawirawan harus fokus pada pembenahan institusi Polri sendiri. Saat ini, kata Muradi, tak bisa dipungkiri kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun akibat masalah Ferdy Sambo.

"Polisi dan internal Mabes Polri harus fokus membenahi organisasi karena ini sudah mulai merusak. Semua orang melihat polisi bahasanya Sambo, ini tidak sehat. Jangan sampai publik merasa internal di Polri tidak serius. Ini untuk psikologis dari anggota Polri (yyang sebanyak) 470 ribu orang," pungkasnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover