Lukas Enembe Mendadak Sakit hingga Minta Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Harus Ada Dokumen Resmi dari Tenaga Medis

Lukas Enembe Mendadak Sakit hingga Minta Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Harus Ada Dokumen Resmi dari Tenaga Medis Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

KPK juga masih mempertimbangkan keinginan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Tak hanya itu, KPK harus memastikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, setibanya di Jakarta. 

“Karena itu, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” katanya.

Baca Juga: Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Jadi Upaya Jegal Anies-AHY, Benarkah?

Meski demikian, Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan KPK sesuai koridor dan prosedur hukum yakni menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. 

Sebab, kepatuhan hukum tidak hanya untuk ditaati KPK namun juga pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover