Lukas Enembe Mendadak Sakit hingga Minta Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Harus Ada Dokumen Resmi dari Tenaga Medis

Lukas Enembe Mendadak Sakit hingga Minta Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Harus Ada Dokumen Resmi dari Tenaga Medis Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Gubernur Papua, Lukas Enembe mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan alasan sakit. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan ketidakhadiran Lukas Enembe karena sakit harus didukung dokumen resmi dari tenaga medis. 

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," jelas Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (24/9). 

Baca Juga: Mau Digarap KPK, Eh Lukas Enembe Tiba-Tiba Sakit: Minta Izin Mau Berobat ke Luar Negeri

Ia mengungkap, KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka yang dipanggil ke KPK. Sebelumnya, kata Ali, KPK beberapa kali memberikan fasilitas kesehatan bagi saksi atau tersangka dalam perkara lainnya. 

"Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujarnya. 

KPK juga masih mempertimbangkan keinginan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Tak hanya itu, KPK harus memastikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, setibanya di Jakarta. 

“Karena itu, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” katanya.

Baca Juga: Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Jadi Upaya Jegal Anies-AHY, Benarkah?

Meski demikian, Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan KPK sesuai koridor dan prosedur hukum yakni menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. 

Sebab, kepatuhan hukum tidak hanya untuk ditaati KPK namun juga pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover