Lukas Enembe Sampai Disentil Presiden Jokowi: Hormati Panggilan KPK!

Lukas Enembe Sampai Disentil Presiden Jokowi: Hormati Panggilan KPK! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe hormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Pak Lukas Enembe, Bisa Yuk Dengerin Pesan dari Pendeta ini... Tanggung Jawab Kepada Tuhan, Penuhi Panggilan KPK!

Kata dia, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Orang ini Berani Senggol Luhut: Ini Bukan Lagi Rasis? Tetapi Sudah Benar-benar Menghancurkan Persatuan dan Kedamaian dalam Berbangsa!

Hari ini KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

“Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Blak-blakan Cerita Kamaruddin Simanjuntak Didekati Pihak Ferdy Sambo Agar Melenceng Bela Keluarga Brigadir J, Ini yang Dilakukannya...

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Lukas Enembe sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

KPK juga memastikan dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Bu Putri Candrawathi ini Unik ya... LPSK Dibuat Terheran-heran Lho di Kasus Pelecehan Seksual oleh Brigadir J! Korban Palsu?

Karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini