Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan alasan dirinya batal hadir di undangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (26/9/2022).
Hal tersebut karena Ketua IPW merasa ada diskriminasi perlakuan dan sikap tak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang bakal memasuki Gedung DPR melalui pintu depan, dengan alasan pintu itu dikhususkan untuk anggota Dewan.
"Karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,"ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Ia juga mengatakan, komunikasi dirinya dengan staf MKD DPR terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Saat komunikasi tersebut IPW mengatakan akan hadir pada hari ini, 26 September 2022 pukul 10.40 WIB.
“Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin (26 September 2022)," ucapnya.
Namun, ketika memasuki pintu depan Gedung DPR, ia mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk lantaran ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus masuk lewat pintu belakang.
Baca Juga: Beredar Kakak Asuh Bekingan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Akhirnya Buka Suara, Ternyata...
Sugeng padahal sudah menyebutkan, saat mau memasuki Gedung DPR, ia sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR/Korkesra Abdul muhaimin Iskandar.
Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah soal adanya diskriminasi. Indra mengungkapkan pintu utama DPR boleh dilewati tamu yang sudah terkonfirmasi untuk tamu tertentu.
Baca Juga: Bongkar Permohonan Putri Candrawathi, LPSK Sebut Satu-satunya Pemohon yang...
“Untuk ketertiban lingkungan mekanisme tamu DPR harus melalui visitormanagement systemkecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi, intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.