Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti keterangan Polri yang menyebut AKBP AR sebagai saksi kunci kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan terkait penyidikan tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarata atau Brigadir J.
Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu pun mempertanyakan penyebutan saksi kunci terhadap AKBP AR.
"Kalau AKBP AR disebut sebagai saksi kunci, sebenarnya apa maknanya? Apakah sebagai saksi yang sangat potensial membuktikan kesalahan Brigjen H? Atau justru sebagai saksi yang akan meringankan Brigjen H?" kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Sabtu (24/9).
Menurut Reza, jika AKBP AR adalah saksi kunci yang meringankan, sidang etik Brigjen Hendra nantinya bisa saja menghasilkan putusan antiklimaks.
"Bahkan, berikutnya mungkin juga berdampak terhadap Irjen FS. Itu semua kontras tajam dengan prediksi dan ekspektasi masyarakat," ujarnya. Reza Indragiri juga menyoroti soal AKBP AR yang tengah sakit.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.