Pengacara Lukas Enembe Wanti-Wanti KPK Jangan Jemput Paksa Kliennya: Mau Pertontonkan Pelanggaran HAM?

Pengacara Lukas Enembe Wanti-Wanti KPK Jangan Jemput Paksa Kliennya: Mau Pertontonkan Pelanggaran HAM? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Pengacara Gubernur Papua Luka Enembe, Stefanus Roy Rening enggak terima jika Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk menjemput kliennya.

Menurut Stafenus, upaya jemput paksa KPK terhadap Lukas Enembe hanya akan memperlihatkan tindakan pelanggaran HAM.

"Apakah mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan?," kata Stefanus di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Foto dan Video Lukas Enembe Lagi Judi Beredar

Sebab, Stefanus mengklaim Lukas Enembe saat ini sedang sakit parah. Baginya, isu jemput paksa kliennya itu hanya narasi liar semata.

Bayangkan Pak Lukas lagi keadaan sakit berat begitu dijemput paksa. Itu narasi luar. Bukan isu antarkomunikasi dengan KPK," papar dia.

ICW Desak KPK Jemput Paksa Luka Enembe

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Terungkap! Begini Gaya Hidup Glamor Lukas Enembe, Simak!

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta agar lembaga antirasuah bersikap tegas dalam mengusut dugaan korupsi Lukas Enembe dan turut menjerat pihak - pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan.

"Misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan,"kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Terbongkar! Ini Lokasi Lukas Enembe Main Judi Kasino di Luar Negeri, Fasilitasnya Fantastis

Kunia berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk penuhi panggilan KPK agar proses penyidikan yang dilakukan berjalan dengan baik.

"Menghadiri pemeriksaan dirinya (Lukas Enembe) sebagai tersangka di KPK," ungkapnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover