Gubernur Papua Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, KPK Berikan Ancaman ke Kuasa Hukum dan Tim Medis Begini

Gubernur Papua Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, KPK Berikan Ancaman ke Kuasa Hukum dan Tim Medis Begini Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Gubernur Papu Lukas Enembe tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9). Hal tersebut sangat disayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit.

“Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

“Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” sambungnya.

Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.

KPK berharap, peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien. Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta, sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini