Gubernur Papua Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, KPK Berikan Ancaman ke Kuasa Hukum dan Tim Medis Begini

Gubernur Papua Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, KPK Berikan Ancaman ke Kuasa Hukum dan Tim Medis Begini Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

“Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya,” beber Ali.

Oleh karena itu, KPK tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.

Tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/9).

Kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Lukas Enembe, agar kliennya tidak dianggap rekayasa dengan penyakit yang diderita.

“Hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe, karena beliau berhalangan hadir karena sakit, sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan. Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit pak Gubernur,” ujar Stefanus di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menyatakan, mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe untuk memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu. Bahkan, Stefanus meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe.

“Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita,” tegas Stefanus.

Dia pun menekankan, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses penyidikan. Dia pun menegaskan, kondisi Lukas Enembe yang sedang sakit bukan direkayasa.

“Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit, jadi sakit, itu jadi problem. Tapi pak Gubernur ini memang sakit beneran,” ucap Stefanus.

Baca Juga: Koalisi Rakyat Papua Bakal Bergerak Kalau KPK Berani Jemput Paksa Lukas Enembe: Presiden Juga Tahu, Kalau Pak Lukas Sedang Sakit!

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini